Apa bedanya perdagangan eksport/import barang industri dengan #eksporthakcipta khususnya dan #importhakcipta pada umumnya ?
Kita melontarkan IDE EKSPORT hak cipta, sebagai salah satu solusi mendatangkan income berupa #royalty dalam bentuk dolar US$.
Ide Eksport Hak Cipta dilatar belakangi. Nilai atau value yg tidak di hargai di Indonesia. Mencari solusi atas utang dan nilai tambah OBYEK BENDA yang dijual (melalui Perbuatan Melawan Hukum ; lelang). PELECEHAN Hak Eksklusif ; hak moral dan hak ekonomis atas Obyek Benda Hasil Karya yg dilindungi oleh Undang-undang yang dilakukan Tergugat I, yaitu Bank B**, tbk dalam perkara perdata no 589/Pdt.G/2018/PN.Smg.
Di Indonesia jika mendengar Obyek Benda dengan label copyright atau hak cipta ; justru celah untuk dilanggar. Sedangkan di luar negeri, benda hak cipta sebuah lekatan hak eksklusif penciptanya yang sangat di jaga negaranya dari Pelanggaran Perbuatan Melawan Hukum pihak lain yang turut "menjual" tanpa hak. Seolah-olah di Indonesia, melanggar copyright tidak "menakutkan" bagi pelaku, seperti #sukowono*di. Pak Hakim PN Semarang #antonuis sebagai hakim ketua yang mengadili, kasus diatas.
Eksport Hak Cipta, adalah menjual Obyek Benda #hasilkarya atau #kekayaanintelektual yang dimiliki #pencipta perorangan maupun badan usaha.
Tidak beda jauh kita duduk di counter pameran #franchise / #waralaba / #lisensi yang diadakan oleh EO lokal. Kali ini menjual kekayaan intelektual di peruntukkan ke pasar DUNIA. Kenapa tidak ??. #sadarkaya
Inilah kesalahan orang2/ masyarakat Indonesia. Import oriented !. Merasa jika barang dari luar jauh lebih bagus. Berapa ratus tahun coba mainset kita dijajah seperti demikian ?. Padahal seni dan budaya Warisan Nenek Moyang kita jauh lebih mahal nilai harganya.
Contoh ; karakter tokoh Wayang kuat di terima generasi orang tua kita. Sekarang generasi millenial lebih kenal tokoh MARVEL dan DISNEY. Hari ini kita punya karakter kuat sangat millenials, yaitu GUNDALA oleh pencipta komik Harya Suraminata alias Hasmi. Nilai Hak Ekonomis nya luar biasa besar jika di EKSPORT ke mancanegara.
EKSPORT HAK CIPTA pasti butuh perjuangan, perhatian dan komitmen pemerintah. EKSPORT HAK CIPTA apakah bisa melalui BeKraf atau Mentri Perdagangan ?. Atau boleh juga pakai cara ala "ngamen-nya" pemusik kita keliling dunia ke KEDUBES di mancanegara ?.
Seperti perjalanan buku komik GUNDALA PUTRA PETIR. Hak Cipta berupa obyek hasil karya berupa buku/ komik/ novel. Memiliki 1 karakter SUBYEK sebagai tokoh karakter/ merk dagang yang KUAT milik penciptanya ; itulah yang di namakan KEKAYAAN INTELEKTUAL.
Lanjut ?, istirahat dulu dan tonton videonya ; EKSPORT HAK CIPTA
Simple saja SIAP TOKO dan SIAP KERJA ; adalah Kekayaan Intelektual merk dagang dari Hak Cipta buku "Cara Mudah Belajar Delphi7" ; LAUNDRY ASRI adalah Kekayaan Intelektual alat peraga merk dagang workshop dari Hak Cipta buku "Sukses Bisnis Laundry" dan Most Wanted ENTREPRENEUR adalah Kekayaan Intelektual alat peraga merk dagang bidang pendidikan/ pelatihan bersumber buku "Most Wanted Entrepreneur" ; keempatnya boleh bertetangga dengan GUNDALA, Ayat-Ayat Cinta, 7 Keajaiban Rizki, dll dipamerkan pada stand untuk tujuan EKSPORT HAK CIPTA. Yang dijual apa ? Mengalihkan #hakekonomis (: klik petunjuknya !!!.
Demikianpun beban dan fokus pemerintah yg kurang pada kami para pencipta, seniman, musisi, artis, penulis, pemilik Hak Kekayaan Intelektual. Kami juga terus berusaha mandiri tanpa bantuan dana APBN atau bantuan bekraf atau bantuan kementrian manapun. Di Singapore, Most Wanted Entrepreneur berjuang mendistribusikan / menerbitkan buku Go Internasional / EKSPORT HAK CIPTA. 🤲 "Mohon Do'a dan Restu, semoga terwujud cira-cita kami, Rilis Internasional".
Utang Negara untuk pembangunan Infrastruktur sudah membumbung tinggi, saatnya berfikir kreatif. Seandainya Indonesia tidak lagi punya Minyak, Ikan, Rempah-rempah, Emas, Tambang. Maka EKSPORT #hasilkarya, #hakcipta, menjadi jalan keluar menuju Negeri Sejahtera #bebasRiba, amin Ya RobbalAmin.
IDE disampaikan oleh ;
KONSULTAN HAK CIPTA
Ruko Beringin Hills Estate no2
Jl. Beringin Raya, Tambakaji, Ngaliyan
Semarang
Kita melontarkan IDE EKSPORT hak cipta, sebagai salah satu solusi mendatangkan income berupa #royalty dalam bentuk dolar US$.
Ide Eksport Hak Cipta dilatar belakangi. Nilai atau value yg tidak di hargai di Indonesia. Mencari solusi atas utang dan nilai tambah OBYEK BENDA yang dijual (melalui Perbuatan Melawan Hukum ; lelang). PELECEHAN Hak Eksklusif ; hak moral dan hak ekonomis atas Obyek Benda Hasil Karya yg dilindungi oleh Undang-undang yang dilakukan Tergugat I, yaitu Bank B**, tbk dalam perkara perdata no 589/Pdt.G/2018/PN.Smg.
Di Indonesia jika mendengar Obyek Benda dengan label copyright atau hak cipta ; justru celah untuk dilanggar. Sedangkan di luar negeri, benda hak cipta sebuah lekatan hak eksklusif penciptanya yang sangat di jaga negaranya dari Pelanggaran Perbuatan Melawan Hukum pihak lain yang turut "menjual" tanpa hak. Seolah-olah di Indonesia, melanggar copyright tidak "menakutkan" bagi pelaku, seperti #sukowono*di. Pak Hakim PN Semarang #antonuis sebagai hakim ketua yang mengadili, kasus diatas.
Eksport Hak Cipta, adalah menjual Obyek Benda #hasilkarya atau #kekayaanintelektual yang dimiliki #pencipta perorangan maupun badan usaha.
Tidak beda jauh kita duduk di counter pameran #franchise / #waralaba / #lisensi yang diadakan oleh EO lokal. Kali ini menjual kekayaan intelektual di peruntukkan ke pasar DUNIA. Kenapa tidak ??. #sadarkaya
Inilah kesalahan orang2/ masyarakat Indonesia. Import oriented !. Merasa jika barang dari luar jauh lebih bagus. Berapa ratus tahun coba mainset kita dijajah seperti demikian ?. Padahal seni dan budaya Warisan Nenek Moyang kita jauh lebih mahal nilai harganya.
Contoh ; karakter tokoh Wayang kuat di terima generasi orang tua kita. Sekarang generasi millenial lebih kenal tokoh MARVEL dan DISNEY. Hari ini kita punya karakter kuat sangat millenials, yaitu GUNDALA oleh pencipta komik Harya Suraminata alias Hasmi. Nilai Hak Ekonomis nya luar biasa besar jika di EKSPORT ke mancanegara.
EKSPORT HAK CIPTA pasti butuh perjuangan, perhatian dan komitmen pemerintah. EKSPORT HAK CIPTA apakah bisa melalui BeKraf atau Mentri Perdagangan ?. Atau boleh juga pakai cara ala "ngamen-nya" pemusik kita keliling dunia ke KEDUBES di mancanegara ?.
Lokal Hero, mementum tepat #eksporthakcipta |
Seperti perjalanan buku komik GUNDALA PUTRA PETIR. Hak Cipta berupa obyek hasil karya berupa buku/ komik/ novel. Memiliki 1 karakter SUBYEK sebagai tokoh karakter/ merk dagang yang KUAT milik penciptanya ; itulah yang di namakan KEKAYAAN INTELEKTUAL.
OBYEK BENDA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ; SIAP TOKO & SIAP KERJA |
Di Counter Pameran EKSPORT HAK CIPTA, #genuineproduk LAUNDRY ASRI |
Most Wanted ENTREPRENEUR sangat kuat melekat pada Penulisnya Dedi Triputra Adinugroho ; keluarga terkaya no1 pak Hartono Djarum/ BCA - kalah ! 😅😅😅💪 |
Simple saja SIAP TOKO dan SIAP KERJA ; adalah Kekayaan Intelektual merk dagang dari Hak Cipta buku "Cara Mudah Belajar Delphi7" ; LAUNDRY ASRI adalah Kekayaan Intelektual alat peraga merk dagang workshop dari Hak Cipta buku "Sukses Bisnis Laundry" dan Most Wanted ENTREPRENEUR adalah Kekayaan Intelektual alat peraga merk dagang bidang pendidikan/ pelatihan bersumber buku "Most Wanted Entrepreneur" ; keempatnya boleh bertetangga dengan GUNDALA, Ayat-Ayat Cinta, 7 Keajaiban Rizki, dll dipamerkan pada stand untuk tujuan EKSPORT HAK CIPTA. Yang dijual apa ? Mengalihkan #hakekonomis (: klik petunjuknya !!!.
Demikianpun beban dan fokus pemerintah yg kurang pada kami para pencipta, seniman, musisi, artis, penulis, pemilik Hak Kekayaan Intelektual. Kami juga terus berusaha mandiri tanpa bantuan dana APBN atau bantuan bekraf atau bantuan kementrian manapun. Di Singapore, Most Wanted Entrepreneur berjuang mendistribusikan / menerbitkan buku Go Internasional / EKSPORT HAK CIPTA. 🤲 "Mohon Do'a dan Restu, semoga terwujud cira-cita kami, Rilis Internasional".
Utang Negara untuk pembangunan Infrastruktur sudah membumbung tinggi, saatnya berfikir kreatif. Seandainya Indonesia tidak lagi punya Minyak, Ikan, Rempah-rempah, Emas, Tambang. Maka EKSPORT #hasilkarya, #hakcipta, menjadi jalan keluar menuju Negeri Sejahtera #bebasRiba, amin Ya RobbalAmin.
IDE disampaikan oleh ;
KONSULTAN HAK CIPTA
Ruko Beringin Hills Estate no2
Jl. Beringin Raya, Tambakaji, Ngaliyan
Semarang
Komentar
Posting Komentar